Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang wanita pria (waria) yang tengah mangkal di kawasan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Minggu (21/8/2022) dini hari. Petugas juga menemukan 8 bungkus alat kontrasepsi saat menggeledah tas yang dibawa oleh kedua waria tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng langsung bergegas menuju lokasi.
Petugas melakukan penyisiran di kawasan Sanaman Mantikei. Benar saja di lokasi petugas menemukan 2 orang waria yang sedang mangkal. Anggota Tim PPRC lantas menggeledah tas dan barang bawaan waria yang ditemukan pada kawasan Sanaman Mantikei.
"Saat kami melakukan penggeledahan pada tas waria tersebut, petugas menemukan 8 buah alat kontrasepsi," terang Bripda Galih. Petugas tak menemukan barang bawaan lainnya yang berbahaya dan mencurigakan. Petugas menyita dan memusnahkan alat kontrasepsi yang dibawa oleh salah satu waria.
"Kami sita dan musnahkan alat kontrasepsi tersebut, kemudian kami tegur dan minta untuk pulang ke rumahnya," jelasnya. Kedua waria tersebut diberi imbauan mengenai pandemi Covid 19 yang tengah melanda di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. "Karena Kota Palangkaraya belum sepenuhnya terbebas dari virus Covid 19, jadi kami minta untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mangkal di kawasan tersebut," kata Bripda Galih Adi Wicaksono.
Patroli pun dilanjutkan dengan berkeliling Kota Palangkaraya guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hingga dini hari.