Keluarnya Keppres 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu merupakan pintu gerbang pemberian imunitas terhadap pelaku tindak kejahatan
Keluarnya Keppres 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu merupakan pintu gerbang pemberian imunitas terhadap pelaku tindak kejahatan